Anggota DPRD Bubarkan Tempat Isolasi Pemudik, Bupati Pangandaran: Laporkan Polisi

Senin, 25 Mei 2020 - 15:50 WIB
Atas kejadian tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku kecewa. Dia mengaku memang meminta gugus tugas untuk melaksanakan karantina kepada pemudik demi mengatasi penyebaran COVID-19.

”Kami tugaskan Gugus Tugas Kecamatan untuk menjemput kembali pemudik yang mestinya diisolasi khusus," tambahnya.

(Baca: Di Nusakambangan, Bahar Smith Rela Potong Rambut Panjangnya)

Jeje pun sudah perintahkan agar tindakan anggota DPRD dilaporkan ke Polisi dan dipidanakan. "Apapun alasannya tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan oleh anggota DPRD sekalipun," tegas Jeje.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!