Razia, Polisi Jaring Ratusan Preman di Kota Makassar

Minggu, 13 Juni 2021 - 15:01 WIB
Jajaran Polrestabes Makassar menjring ratusan preman saat melakukan operasi premanisme pada Sabtu hingga Minggu, (13/06/2021). Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Untuk mengantisipasi tindakan premanisme, Jajaran Polrestabes Makassar melakukan operasi dan menjaring ratusan preman di sejumlah lokasi seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga kawasan wisata.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar , AKP Lando mengatakan mereka yang terjaring dibawa ke Mapolrestabes Makassar pada Sabtu, (12/06/2021). Beberapa diantara seratusan orang ini masih berusia belasan tahun, bahkan di bawah umur. Operasi tersebut kata dia berlangsung hingga Minggu (13/6) dini hari.





Lando menerangkan operasi antipremanisme ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah, terlebih telah ada instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setelah diminta langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk memberantas premanisme di Indonesia.

"Polri termasuk Polrestabes Makassar akan tetap melakukan penertiban atau pemberantasan aksi premanisme di Kota Makassar, guna memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Lando kepada, Minggu (13/6/2021).

Dia menjelaskan, orang-orang yang diamankan sebagian besar tidak memiliki pekerjaan tetap dan memilih mencari penghasilan di jalanan, seperti jadi jukir liar, 'pak ogah', dan pemalak. "Ada juga yang didapat tengah bermain judi dan berpesta minuman keras tradisional jenis ballo," ungkap Lando.

Perwira Polri tiga balok ini menilai tindakan preman juga dinilai mengganggu ketertiban dan kenyaman warga kota Makassar. "Mereka memaksa orang menyebrangkan kendaraan pengguna jalan, serta orang lalu meminta uang dan cara-cara memaksa," ujar Lando.

Adapun kawasan operasi gabungan, lanjut Lando berada di Jalan Urip Sumoharjo, Pettarani, Abdullah Dg Sirua, Boulevard, Pengayoman dan juga Anjungan Pantai Losari. "Ada sejumlah uang yang kita sita sebesar Rp2,8 Juta. Beberapa botol ballo, dan satu unit motor," jelasnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content