Jember Gempar, 4 Kades Diringkus Polda Jatim Saat Asyik Pesta Sabu
Jum'at, 11 Juni 2021 - 23:55 WIB
Baca juga: Ibunda Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wabup Sumbawa Tutup Usia
Dari hasil interogasi tersebut, petugas melakukan pengembangan pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 00.17 WIB. Hasilnya MA berhasil ditangkap, dimana tersangka sebelumnya pernah mengkonsumsi sabu bersama MM.
Saat MA dilakukan penggeledahan badan di rumahnya, petugas berhasil mendapatkan ponsel. Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka MA mengaku, bahwa sebelumnya pernah dimintai tolong oleh ST untuk dicarikan sabu . "Berbekal info tersebut, pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 01.50 WIB, menangkap ST," tandas Gatot.
Baca juga: Klaster Yasinan, 36 Warga Positif COVID-19 dan 1 Meninggal
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 1, dan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika . "Kasus ini akan terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Rencananya, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Jember," pungkas Gatot.
Dari hasil interogasi tersebut, petugas melakukan pengembangan pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 00.17 WIB. Hasilnya MA berhasil ditangkap, dimana tersangka sebelumnya pernah mengkonsumsi sabu bersama MM.
Saat MA dilakukan penggeledahan badan di rumahnya, petugas berhasil mendapatkan ponsel. Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka MA mengaku, bahwa sebelumnya pernah dimintai tolong oleh ST untuk dicarikan sabu . "Berbekal info tersebut, pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 01.50 WIB, menangkap ST," tandas Gatot.
Baca juga: Klaster Yasinan, 36 Warga Positif COVID-19 dan 1 Meninggal
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 1, dan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika . "Kasus ini akan terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Rencananya, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Jember," pungkas Gatot.
(eyt)