Preman Tukang Palak di Tanjung Priok Sebut Polisi sebagai Gerombolan
Jum'at, 11 Juni 2021 - 18:51 WIB
Polisi meringkus 49 preman pelaku pungli alias pemalakan terhadap sopir truk angkut barang di sejumlah Depo Barang dan di kawasan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Setelah menerima keluhan adanya tindak pungutan liar (pungli) dari sopir truk barang di Tanjung Priok, polisi langsung memburu dan meringkus 49 pelaku pungli dan tukang palak dari sejumlah tempat.
Baca juga: Setelah Jokowi Telepon Kapolri, 24 Preman di Jakarta Utara Langsung Disikat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, saat dilakukan upaya penangkapan, petugas menemukan sebuah ponsel dari pelaku dimana dalam pesan singkat berantai ada disebutkan gerombolan sedang datang.
"Kami temukan di HP-nya pelaku ada isi pesan bertuliskan; hati-hati ada gerombolan datang ke sini mengganggu kita. Jadi petugas datang ke sana dikatakan gerombolan," ujar Yusri di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Setelah Jokowi Telepon Kapolri, 24 Preman di Jakarta Utara Langsung Disikat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, saat dilakukan upaya penangkapan, petugas menemukan sebuah ponsel dari pelaku dimana dalam pesan singkat berantai ada disebutkan gerombolan sedang datang.
"Kami temukan di HP-nya pelaku ada isi pesan bertuliskan; hati-hati ada gerombolan datang ke sini mengganggu kita. Jadi petugas datang ke sana dikatakan gerombolan," ujar Yusri di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).
Lihat Juga :