Langgar Prokes, Gerai McD Depok Disegel dan Didenda Rp5 Juta
Kamis, 10 Juni 2021 - 11:52 WIB
Gerai makanan cepat saji McDonald’s (McD) di City Plaza (Ciplaz) Depok disegel, Kamis (10/6/2021). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Gerai makanan cepat saji McDonald’s ( McD ) di City Plaza (Ciplaz) Depok disegel. Gerai tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan karena terjadi kerumunan saat driver ojek online mengambil orderan.
Ratusan ojol membeludak di depan gerai tersebut tanpa memerhatikan jarak. Mengetahui itu, Satpol PP Kota Depok mendatangi gerai dan melakukan penertiban.
Baca juga: BTS Meal Timbulkan Kerumunan, Polda Metro Akan Panggil Manajemen McDonald's
“Kami tutup sementara gerai McD di Ciplaz karena membeludaknya pembeli program BTS Meal di sana,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, Kamis (10/6/2021).
Ratusan ojol membeludak di depan gerai tersebut tanpa memerhatikan jarak. Mengetahui itu, Satpol PP Kota Depok mendatangi gerai dan melakukan penertiban.
Baca juga: BTS Meal Timbulkan Kerumunan, Polda Metro Akan Panggil Manajemen McDonald's
“Kami tutup sementara gerai McD di Ciplaz karena membeludaknya pembeli program BTS Meal di sana,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, Kamis (10/6/2021).
Lihat Juga :