Penggugat Pembatalan Sertifikat Tanah 1152 Beberkan Bukti Kuat di PN Jaksel

Kamis, 10 Juni 2021 - 08:14 WIB
"Jadi surat tanggapan itu tidak ada fungsinya dan mafaatnya buat saya," ucap Amstrong. Baca juga: JPS Minta MA Awasi Ketat Sidang Sengketa Tanah di Bintaro

Amstrong juga menjelaskan, surat tanggapan yang dikeluarkan Dirjen Penyelesaian Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang Dan Tanah, Kementerian ATR/BPN sangat berbahaya karena menimbulkan ketidakpastian hukum.

Dan ironisnya lagi, Amstrong melihat para tergugat yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di kantor pertanahan Jakarta Selatan, Kanwil BPN DKI Jakarta sampai di tingkat kementerian ATR/BPN tidak bisa membedakan mana surat tanggapan dan surat keputusan (SK). "Ini membuktikan kualitas para tergugat sangat buruk sebagai pelayan masyakarat," terangnya.

Amstrong juga membuktikan dugaan ketidakbecusan Kepala Subdirektorat Penanganan Perkara Tanah dan Ruang Wilayah II, Kementerian ATR, yang diduga tidak profesional dalam tanggung jawabnya sebagai pejabat setempat.

Begitupun juga Kepala Seksi Perkara Perdata II Subdirektorat Penanganan Perkara Tanah Wilayah II, Kementerian ATR yang diduga sangat tidak profesional melempar tanggung jawab dengan alasan tidak jelas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!