Kapolda Jateng Yakin SOP Managemen Kontijensi Mampu Tekan COVID-19 di Kudus

Selasa, 08 Juni 2021 - 20:37 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto di Kodam IV Diponegoro, Semarang, Selasa (8/7/2021). Foto/Ist
SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengajak Pemda Kudus dan tokoh masyarakat untuk bahu membahu dalam menangani lonjakan angka COVID-19 di wilayah Kudus. Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Jateng di Kodam IV Diponegoro, Semarang, Selasa (8/7/2021).

Baca juga: 4 Kompi Gabungan TNI/Polri Diterjunkan Lakukan Pendampingan 60 Desa Berzona Merah di Kudus

Pada kegiatan tersebut Kapolda bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M Rudy Syafirudin dan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Kudus-Bangkalan Meledak, Kapolri: Akibat Kerumunan dan Prokes Kendor



Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro sepakat menambah armada dengam total ada 32 kendaraan bus untuk membawa masyarakat yang akan melakukan isolasi mandiri dari eks-karasidenan Pati. "Hari ini terjadi fluktuatif masyarakat yang akan berangkat dan mau diisolasi mandiri," terang Kapolda.

Ahmad Luthfi membenarkan bahwa di wilayah Jateng akan memberlakukan SOP penanganan managemen kontijensi COVID-19. "Ini akan dijadikan rule model manakala di wilayah kita terjadi fluktuatif terkait COVID-19," ujarnya.

Langkah ini akan menjadi pembelajaran bagi daerah lain sehingga managemen ini akan berjalan di daerah lain sesuai dengan SOP managemen kontijensi COVID-19 yang sudah diterapkan di wilayah Kudus.

"Dengan demikian tidak ada jalan keluar bagi wilayah kita yang nanti tidak tersentuh oleh kerjasama antara antara TNI/Polri dan Pemda," ungkapnya.

Kapolda menuturkan bahwa akan mengevaluasi langkah-langkah ini selama 1-2 Minggu. "Saya yakin dan percaya bahwa langkah kita akan mampu mengikis COVID-19 di wilayah Kudus," terangnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content