170 Lahan Milik PLN di Sulawesi Tenggara Berhasil Diamankan

Selasa, 08 Juni 2021 - 19:50 WIB
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sultra, Iljas Tedjo Prijono mengatakan, bahwa penyerahan sertifikat ini sebagai apresiasi serta pencapaian berbagai pihak secara keseluruhan.

“Regulasi terkait penanganan aset atau sertifikasi PLN saat ini sudah dipermudah, dengan adanya supervisi dari KPK. Mengenai sertifikasi PLN , kami memiliki banyak kendala namun dengan sinergitas antara pemda dan BPN setempat pastinya berjalan mudah,” kata Iljas.

Baca juga:Beralih ke Listrik PLN, Tjiwi Kimia Stop Pembangkit Sendiri 30 MW

Dalam sambutannya, Sekprov Sultra, Nur Endang menyatakan bahwa pengelolaan barang milik negara maupun BUMN sudah seharusnya bersertifikasi.

“Tanah disertifikatkan merupakan kewajiban serta perhatian untuk memberikan kepastian negara. Melalui acara ini kami mengapresiasi dan mendukung pengelolaan aset yang telah bersertifikat dan berharap upaya ini menjadi ladang keberkahan kita semua,” kata Nur Endang.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!