Kebocoran Pajak Galian C di Kota Sorong Capai Rp 59 Miliar

Selasa, 08 Juni 2021 - 05:11 WIB
Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau mengatakan, sesuai hitungan teknis pajak galian c setahun mencari Rp60 miliar, namun yang diterima hanya Rp1 miliar. iNews TV/Chanry
SORONG - Pemerintah Kota Sorong menemukan adanya kebocoran pajak galian C mencapai puluhan miliar rupiah. Hal ini setelah pihak Pemerintah Kota Sorong melakukan pengecekan secara detail terkait pajak penerimaan dari sumber galian C di wilayah Kota Sorong.

Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau mengatakan, sesuai hitungan teknis pajak galian c setahun mencari Rp60 miliar, namun yang diterima hanya Rp1 miliar dan kebocoran mencapai Rp 59 miliar.



Jitmau mengakui bahwa pelaku usaha galian c daerah tersebut tidak memenuhi kewajiban dengan baik dalam menyetor pajak kepada pemerintah daerah.

Menurut Jitmau bahwa pemerintah Kota Sorong hanya menerima Rp1 miliar pajak galian c dalam setahun. Sedangkan hitungan tim teknis pajak galian c bisa mencapai Rp60 miliar dalam setahun, "Saya belum tahu kebocoran ini salah siapa. Apakah ini salah staf saya atau pengusaha yang bandel tidak membayar pajak," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!