Kebocoran Pajak Galian C di Kota Sorong Capai Rp 59 Miliar
Selasa, 08 Juni 2021 - 05:11 WIB
Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau mengatakan, sesuai hitungan teknis pajak galian c setahun mencari Rp60 miliar, namun yang diterima hanya Rp1 miliar. iNews TV/Chanry
SORONG - Pemerintah Kota Sorong menemukan adanya kebocoran pajak galian C mencapai puluhan miliar rupiah. Hal ini setelah pihak Pemerintah Kota Sorong melakukan pengecekan secara detail terkait pajak penerimaan dari sumber galian C di wilayah Kota Sorong.
Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau mengatakan, sesuai hitungan teknis pajak galian c setahun mencari Rp60 miliar, namun yang diterima hanya Rp1 miliar dan kebocoran mencapai Rp 59 miliar.
Jitmau mengakui bahwa pelaku usaha galian c daerah tersebut tidak memenuhi kewajiban dengan baik dalam menyetor pajak kepada pemerintah daerah.
Menurut Jitmau bahwa pemerintah Kota Sorong hanya menerima Rp1 miliar pajak galian c dalam setahun. Sedangkan hitungan tim teknis pajak galian c bisa mencapai Rp60 miliar dalam setahun, "Saya belum tahu kebocoran ini salah siapa. Apakah ini salah staf saya atau pengusaha yang bandel tidak membayar pajak," ujarnya.
Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau mengatakan, sesuai hitungan teknis pajak galian c setahun mencari Rp60 miliar, namun yang diterima hanya Rp1 miliar dan kebocoran mencapai Rp 59 miliar.
Jitmau mengakui bahwa pelaku usaha galian c daerah tersebut tidak memenuhi kewajiban dengan baik dalam menyetor pajak kepada pemerintah daerah.
Menurut Jitmau bahwa pemerintah Kota Sorong hanya menerima Rp1 miliar pajak galian c dalam setahun. Sedangkan hitungan tim teknis pajak galian c bisa mencapai Rp60 miliar dalam setahun, "Saya belum tahu kebocoran ini salah siapa. Apakah ini salah staf saya atau pengusaha yang bandel tidak membayar pajak," ujarnya.
Lihat Juga :