Motor Curian Dijual Rp2,4 Juta, 2 Eksekutor dan 2 Penadah Diringkus
Minggu, 06 Juni 2021 - 07:44 WIB
Motor hasil curian diparkir di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (5/6/2021). Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Polsek Tanjung Duren meringkus 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Jakarta Barat. Kasus pencurian viral di media sosial beberapa waktu lalu.
"Perkara pencurian motor pada tanggal 29 Mei sekitar pukul 14.00-15.00 WIB," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labodar, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Ditinggal Pergi ke Pasar Cakung, Rumah di Bekasi Dibobol Pencuri
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Senin (31/5/2021), tim langsung bergerak untuk menangkap pelaku. Adapun penangkapan dipimpin Kanit Reskrim AKP M Meltha Mubarak.
"Perkara pencurian motor pada tanggal 29 Mei sekitar pukul 14.00-15.00 WIB," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labodar, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Ditinggal Pergi ke Pasar Cakung, Rumah di Bekasi Dibobol Pencuri
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Senin (31/5/2021), tim langsung bergerak untuk menangkap pelaku. Adapun penangkapan dipimpin Kanit Reskrim AKP M Meltha Mubarak.
Lihat Juga :