4.008 Bidang Lahan Milik Pemkot Makassar Belum Bersertifikat

Sabtu, 05 Juni 2021 - 19:07 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel mencatat ada 4.008 bidang tanah milik Pemerintah Kota Makassar yang belum memiliki legalitas atau tanpa sertifikat.

Kondisi itu membuat ribuan aset Pemkot Makassar ini terancam hilang atau diserobot pihak lain.



Baca juga:Pemkot Bentuk Tim Khusus Selesaikan Penyerahan Aset Terminal Daya

Auditor BPK Sulsel , Edi Suprayitno menyebutbahwa masalahiniharus diselesaikan jika Pemkot Makassar ingin meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Pasalnya, pengamanan aset belum begitu baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!