Sepak Terjang 3 Bandar Narkoba yang Miliki Jaringan Besar di Kampung Bahari

Jum'at, 04 Juni 2021 - 18:06 WIB
Tersangka narkoba yang ditangkap di vila Cipanas saat dimintai keterangan oleh polisi di Mapolrestro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Tiga bandar narkoba yang ditangkap di vila Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) ternyata memiliki jaringan besar di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Polisi telah menangkap 60 orang yang sedang pesta narkoba di vila Cipanas, tiga di antaranya bandar narkoba yakni HS, AR dan MS.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ahsanul mengatakan, ketiganya memiliki peran masing-masing. "Tersangka HS berperan sebagai penadah karena semua barang yang ada di Kampung Bahari itu mayoritas dari dia semua," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Family Gathering di Vila Cipanas Jadi Ajang Pesta Narkoba, 60 Orang Diciduk

Selain itu, tersangka AR dalam bisnis hitam ini memiliki bagian yang menggerakkan massa untuk melakukan perlawanan ketika polisi melakukan penangkapan.

"Sementara MS adalah adik kandung HS dan berperan sebagai orang yang mengambil (barang narkoba)," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!