PT Transjakarta Tegaskan Tidak Pernah Gunakan Ban Vulkanisir

Jum'at, 04 Juni 2021 - 02:22 WIB
Jhony menyebutkan bahwa bus yang mengalami kerusakan di kawasan Harmoni merupakan milik swakelola Transjakarta dengan nomor body TJ217. Bus itu yang beroperasi dengan rute PGC–Harmoni (5C).

Saat melakukan pelayanan sekitar pukul 07.30 WIB, ketika bus melintas di lampu merah Harmoni dari Juanda, bus mengalami pecah ban bagian kanan depan.

“Ini murni pecah ban. Semua ban kita original, hanya saja pada armada tersebut ban produksi 2016, sehingga saat pecah terlihat, seperti vulkanisir lepas. Harus dipahami, jika ban mengalami pecah, bukan berarti vulkanisir. Sebab pada ban original sekalipun bisaterjadi,” katanya.

Jhony juga memastikan kondisi ban bus tersebut masih dalam keadaan baik (TWI 5,7 mm). Bahkan, bus terakhir kali dilakukan uji KIR pada 9 Februari 2021 dan lulus untuk melayani seluruh masyarakat.

“Adapun saat ban pecah, pihak kepolisian mengarahkan armada untuk tetap melaju hingga halte Harmoni, sehingga kondisi ban mengalami sobek di sekelilingnya. Transjakarta masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti,” tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!