Dirjen PAS Berikan Remisi Lebaran untuk 105.325 Narapidana
Minggu, 24 Mei 2020 - 17:05 WIB
Sementara 104.960 narapidana lainnya dapat pengurangan masa tahanan berbeda, sebanyak 15 hari sampai hitungan beberapa bulan. "Untuk di Lapas Narkotika Klas II A ini ada sebanyak 12 orang yang langsung bebas. Diserahkan secara langsung oleh Pak Dirjen PAS," tutur Oga.
Oga melanjutkan, kedatangan Reynhard ke Lapas Narkotika Klas II A juga sekaligus meninjau pelaksanaan Salat Id para narapidana. Termasuk layanan video call yang disediakan Lapas Narkotika Klas II A Jakarta sebagai pengganti layanan kunjungan keluarga.
"Untuk Salat Id tidak di lapangan, tapi di sel masing-masing WBP (warga binaan permasyarakatan). Tadi juga Pak Dirjen PAS sekaligus menyerahkan bantuan sembako ke WBP," ucapnya.
Oga melanjutkan, kedatangan Reynhard ke Lapas Narkotika Klas II A juga sekaligus meninjau pelaksanaan Salat Id para narapidana. Termasuk layanan video call yang disediakan Lapas Narkotika Klas II A Jakarta sebagai pengganti layanan kunjungan keluarga.
"Untuk Salat Id tidak di lapangan, tapi di sel masing-masing WBP (warga binaan permasyarakatan). Tadi juga Pak Dirjen PAS sekaligus menyerahkan bantuan sembako ke WBP," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :