Dirjen PAS Berikan Remisi Lebaran untuk 105.325 Narapidana

Minggu, 24 Mei 2020 - 17:05 WIB
Sementara 104.960 narapidana lainnya dapat pengurangan masa tahanan berbeda, sebanyak 15 hari sampai hitungan beberapa bulan. "Untuk di Lapas Narkotika Klas II A ini ada sebanyak 12 orang yang langsung bebas. Diserahkan secara langsung oleh Pak Dirjen PAS," tutur Oga.

Oga melanjutkan, kedatangan Reynhard ke Lapas Narkotika Klas II A juga sekaligus meninjau pelaksanaan Salat Id para narapidana. Termasuk layanan video call yang disediakan Lapas Narkotika Klas II A Jakarta sebagai pengganti layanan kunjungan keluarga.

"Untuk Salat Id tidak di lapangan, tapi di sel masing-masing WBP (warga binaan permasyarakatan). Tadi juga Pak Dirjen PAS sekaligus menyerahkan bantuan sembako ke WBP," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!