Gara-gara Video Viral PDIP Cabut Dukungan Kepada Bupati, Ini Kata Ketua DPC PDIP Alor
Kamis, 03 Juni 2021 - 17:13 WIB
ALOR - DPP PDIP secara resmi mencabut dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Alor , Amon Djobo dan Imran Duru. Dalam surat resminya, DPP PDIP juga mencabut surat rekomendasi No. 3628/IN/DPP/XI/2017 tertanggal 30 November 2017.
Pencabutan dukungan dan rekomendasi ini, dilakukan DPP PDIP usai video Bupati Alor , Amon Djobo viral di berbagai media sosial. Dalam video tersebut, bupati diduga memarahi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Menurut Ketua DPC PDIP Kabupaten Alor, Enny Anggrek, surat dari DPP PDIP sudah keluar tertanggal 2 Juni 2021, pada pukul 18.00 WIT. "Menanggapi surat dari DPP PDIP, tentunya kami di DPC PDIP dan Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Alor , akan petuh melaksanakannya," tegasnya.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Alor ini menegaskan, ada empat poin dalam surat DPP PDIP tersebut, di antaranya menginstruksikan kepada DPC PDIP Kabupaten Alor , untuk segera berkoordinasi dan konsolidasi dengan Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Alor , terkait pencabutan dukungan ini. "Bagi yang melanggar, akan dikenai sanksi organisasi," tegasnya.
Amon Djobo yang merupakan petahana mampu memenangkan Pilkada Alor , dengan dukungan dari PDIP bersama partai lainnya, seperti Partasi Nasdem, Partai Demokrta, Partai Gerindra, dan beberapa partai lainnya. Hingga kini Amon Djobo masih berada di luar kota, sehingga belum bisa dimintai keterangan terkait surat pencabutan dukungan tersebut.
Pencabutan dukungan dan rekomendasi ini, dilakukan DPP PDIP usai video Bupati Alor , Amon Djobo viral di berbagai media sosial. Dalam video tersebut, bupati diduga memarahi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Menurut Ketua DPC PDIP Kabupaten Alor, Enny Anggrek, surat dari DPP PDIP sudah keluar tertanggal 2 Juni 2021, pada pukul 18.00 WIT. "Menanggapi surat dari DPP PDIP, tentunya kami di DPC PDIP dan Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Alor , akan petuh melaksanakannya," tegasnya.
Baca Juga
Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Alor ini menegaskan, ada empat poin dalam surat DPP PDIP tersebut, di antaranya menginstruksikan kepada DPC PDIP Kabupaten Alor , untuk segera berkoordinasi dan konsolidasi dengan Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Alor , terkait pencabutan dukungan ini. "Bagi yang melanggar, akan dikenai sanksi organisasi," tegasnya.
Amon Djobo yang merupakan petahana mampu memenangkan Pilkada Alor , dengan dukungan dari PDIP bersama partai lainnya, seperti Partasi Nasdem, Partai Demokrta, Partai Gerindra, dan beberapa partai lainnya. Hingga kini Amon Djobo masih berada di luar kota, sehingga belum bisa dimintai keterangan terkait surat pencabutan dukungan tersebut.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda