Pelaksanaan Ibadah Haji untuk Tahun 2021 Batal Digelar

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:08 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas atau Gus Yaqut. Foto/MPI/Arif Julianto
JAKARTA - Pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini resmi batal dilakukan karena pemerintah Arab Saudi belum membuka layanan karena masih pandemi Covid-19.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan pelaksanaan haji 2021. Kebijakan tersebut diambil setelah menerima informasi dari Kerajaan Arab Saudi.





"Pemerintah Arab Saudi belum membuka layanan haji ," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (3/6/2021).

Yaqut mengaku menghormati keputusan atau kebijakan Arab Saudi. Pembatalan haji sendiri sudah ditetapkan lewat Surat Kemenag nomor 660?l.

Sebelumnya Menag telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum mengambil keputusan ini. Karenanya, ia berharap kebijakan tersebut dapat diterima khalayak.

Sebelumnya, informasi Indonesia dapat atau tidak kuota haji 2021 masih simpang siur. Hingga kini, pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi.

Di sisi lain, Saudi hanya membolehkan jamaah yang sudah disuntik vaksin bersertifikasi dariOrganisasi Kesehatan Dunia atau WHO untuk berhaji. Sedangkan, vaksin Sinovac yang mayoritas dipakai jamaah asal Indonesia belum mendapatkan izin.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content