Kemensos Salurkan 11.512 Paket Sembako untuk Lansia dan Disabilitas
Senin, 20 April 2020 - 11:31 WIB
"Kami juga melibatkan OPD dalam penyaluran bantuan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia ini, sebagai wujud komitmen Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa dalam situasi terdampak Covid-19 ini ada upaya untuk meringankan beban pengeluaran penyandang disabilitas dan lanjut usia dalam memenuhi kebutuhannya," katanya.
Dalam waktu dekat, Kemensos juga akan memberikan bantuan reguler kepada total 70.509 Penerima Manfaat (PM). Rinciannya yaitu melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, bansos reguler akan diberikan kepada 7.000 anak/PM
Melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kemensos juga akan segera mencairkan bansos reguler untuk asistensi bagi 23.700 penyandang disabilitas/PM. Penyaluran ini dilaksanakan oleh Balai Cibinong milik Kemensos.
Sedangkan dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, bansos reguler akan diberikan kepada 2.962 PM. Bantuan itu berupa biaya rehabilitasi sosial rawat inap dan bansos reguler berupa biaya rawat jalan untuk 6.537 PM."Bantuan melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Berupa bansos reguler untuk 27.460 PM," ungkapnya.
Lain halnya dengan Direktorat Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, bansos reguler yang akan diberikan disesuaikan dengan sasaran. Sasarannya, kata Harry adalah Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan Umum (BWBP Umum) dengan target 80 PM dan Sasaran BWBP Terorisme dengan target 50 PM.
Dalam waktu dekat, Kemensos juga akan memberikan bantuan reguler kepada total 70.509 Penerima Manfaat (PM). Rinciannya yaitu melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, bansos reguler akan diberikan kepada 7.000 anak/PM
Melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kemensos juga akan segera mencairkan bansos reguler untuk asistensi bagi 23.700 penyandang disabilitas/PM. Penyaluran ini dilaksanakan oleh Balai Cibinong milik Kemensos.
Sedangkan dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, bansos reguler akan diberikan kepada 2.962 PM. Bantuan itu berupa biaya rehabilitasi sosial rawat inap dan bansos reguler berupa biaya rawat jalan untuk 6.537 PM."Bantuan melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Berupa bansos reguler untuk 27.460 PM," ungkapnya.
Lain halnya dengan Direktorat Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, bansos reguler yang akan diberikan disesuaikan dengan sasaran. Sasarannya, kata Harry adalah Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan Umum (BWBP Umum) dengan target 80 PM dan Sasaran BWBP Terorisme dengan target 50 PM.
Lihat Juga :