Pengembang Properti Minta Program Pembebasan PPN Diperpanjang

Rabu, 02 Juni 2021 - 09:15 WIB
ilustrasi
SURABAYA - Pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dalam hal kepemilikan rumah. Insentif ini berlaku mulai Maret 2021 hingga Agustus 2021. Insentif paling besar pembebasan 100% PPN untuk pembelian rumah di bawah harga jual Rp2 miliar.

Associate Director PT Ciputra Development Tbk, Lauw Hendra mengatakan, stimulus pembebasan PPN untuk transaksi properti baru ikut mendongkrak penjualan secara umum di proyek yang dikembangkannya, termasuk di CitraLand The GreenLake.

Tidak hanya rumah ready stock yang memang masuk sasaran bebas PPN, penjualan rumah dan ruko secara umum juga ikut naik. “Bahkan penjualan kami sejak Maret lalu naik hingga dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu," katanya, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Buang-buang Duit, Proyek Pasar Ikan Modern Gresik Rp59 Miliar Mangkrak

Peningkatan penjualan tersebut, kata dia, juga dipengaruhi oleh beragam factor. Mulai dari membaiknya daya beli konsumen, juga dukungan perbankan yang memberikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) murah.



“Oleh karena itu, kami berharap program pembebasan PPN bisa diperpanjang. Dari rencana semula yang akan berakhir pada 31 Agustus 2021, mungkin bisa hingga akhir tahun ini,” pintanya.

Dia mengaku khawatir, jika program pembebasan PPN tersebut berakhir, pasar akan kembali lesu mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir. Pembebasan PPN, kata dia, akan menggeliatkan pasar yang pada gilirannya juga akan menumbuhkan perekonomian nasional.

Baca juga: Mustika Rasa, Media Diplomasi ala Bung Karno

“Sebagai gambaran, dengan adanya program bebas PPN kemarin saja penjualan kami melambung bahkan dari target penjualan tahun 2021 saat ini sudah tercapai 90%," ungkap Hendra.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More