Langgar Prokes, Mubes dan Reuni Akbar SMA 3 Gorontalo Dibubarkan
Minggu, 30 Mei 2021 - 21:17 WIB
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung bersama tim gabungan TNI-Polri serta Satpol PP mendatangi lokasi penyelenggaraan Mubes dan reuni Akbar SMA 3 Gorontalo di Ballroom Sumber Ria, Minggu (30/5/2021). Foto: Okezone/Subhan Sabu
GORONTALO - Kepolisian dan tim gabungan yang terdiri dari TNI dan pemerintah, membubarkan kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) IV Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMPPN 56 atau SMA Negeri 3 Gorontalo, di Ballroom Sumber Ria, Kota Gorontalo , Minggu (30/5/2021).
Pembubaran tersebut sebagai upaya pemerintah dalan mencegah adanya peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi Gorontalo , karena acara tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Mobil Anak Gubernur Sultra Dirusak Sekelompok OTK
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung bersama tim gabungan TNI-Polri serta Satpol PP mendatangi lokasi acara yang mengangkat tema menata organisasi, menata kemitraan, yang dihadiri langsung oleh Prof Dr Syamsul Qamar Badu selaku Ketua Umum IKA SMPPN 56/ Smantig, beserta beberapa pejabat daerah lainnya serta para alumni yang jumlahnya diperkirakan mencapai 600-an orang.
Pembubaran tersebut sebagai upaya pemerintah dalan mencegah adanya peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi Gorontalo , karena acara tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Mobil Anak Gubernur Sultra Dirusak Sekelompok OTK
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung bersama tim gabungan TNI-Polri serta Satpol PP mendatangi lokasi acara yang mengangkat tema menata organisasi, menata kemitraan, yang dihadiri langsung oleh Prof Dr Syamsul Qamar Badu selaku Ketua Umum IKA SMPPN 56/ Smantig, beserta beberapa pejabat daerah lainnya serta para alumni yang jumlahnya diperkirakan mencapai 600-an orang.
Lihat Juga :