Gasak Motor di 50 TKP, 3 Anggota Sindikat Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi

Sabtu, 29 Mei 2021 - 05:37 WIB
Satreskrim Polresta Bandar Lampung, berhasil meringkus sindikat curanmor yang tekah beraksi di 50 TKP. Foto/iNews TV/Andres Afandi
BANDAR LAMPUNG - Empat anggota sindikat pencurian motor (Curanmor) tak berkutik saat dibekuk oleh anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Tiga di antaranya terpaksa ditembak, karena hendak kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.

Baca juga: Sikat Belasan Motor, 3 Residivis Curanmor Kediri Tersungkur Terkena Tembakan Polisi



Kawanan ini bukan sindikat biasa. Mereka telah beraksi menggasak motor korbannya di 50 tempat kejadian perkara (TKP). Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya perang terhadap aksi curanmor , yang telah meresahkan masyarakat.

Para tersangka yang berhasil diringkus tersebut, antara lain Ongki Aprizal, Nikolas Negara, Muhammad Hafidz, serta Ebim Dwi Nata. Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil meringkus seorang penadah hasil curanmor , bernama Darminto warga Lampung Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!