Anggota DPRD Rezki Dorong Pemberian ASI Eksklusif ke Anak

Jum'at, 28 Mei 2021 - 16:28 WIB
Anggota DPRD Makassar, Rezki saat menggelar sosialisasi erda No 3 Tahun 2006 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, Jumat (28/5). Foto: SINDonews/Ashari Prawira Negara
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Rezki melakukan sosialisasi Perda No 3 Tahun 2006 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif di Hotel Horizon Ultima Jalan Jendral Sudirman, Jumat (28/5/2021).

Di hadapan ratusan peserta sosialisasi yang didominasi ibu-ibu dari dapil 1 (Makassar, Ujung Pandang, Rappocini), Rezki menegaskan bahwa pemerintah menyadari betul pentingnya pemberian ASI eksklusif kepada anak, sehingga dirumuskan lewat Perda No 3 Tahun 2006.



Baca juga:Keluhan Penyediaan Air Bersih Mendominasi, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

ASI eksklusif kata dia merupakan ASI yang hanya bisa didapatkan pada awal-awal kelahiran. ASI ini wajib diberikan kepada anak lantaran mengandung gizi yang tidak bisa digantikan oleh minuman dan makanan apapun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!