Polres Metro Jakarta Selatan Sita 600 Paket Tembakau Sintetis dari Tangan 4 Pengedar

Jum'at, 28 Mei 2021 - 13:41 WIB
Sebanyak 600 paket tembakau sintetis disita Polres Metro Jakarta Selatan dari empat pelaku pengedar yang dibekuk di sejumlah wilayah di Tangerang dan Jakarta. SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Sebanyak 600 paket tembakau sintetis disita Polres Metro Jakarta Selatan dari empat pelaku pengedar yang dibekuk di sejumlah wilayah di Tangerang dan Jakarta. Keempat tersangka yang dibekuk berinisial KRP, IA, AM, dan AH.

Satu pelaku berinisial AM merupakan orang yang memproduksi dan membuat paketan tembakau sintetis untuk diedarkan ke sejumlah wilayah. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan tersangka KRP dengan barang bukti berupa 3,26 gram tembakau sintetis.



Kepada polisi, KRP mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial IA yang ditangkap di kawasang Tangerang dengan bukti berupa 2 bungkus plastik berisi tembakau sintetis sebanyak 11,6 gram. (Baca juga; Kapolres Jakarta Selatan Akui Tangkap Satu Pelaku Penjual Tembakau Sintetis di Banten )

"Dari situ kami kembangkan dan kami tangkap AM, seorang produsen tembakau sintetis. Dia di tempat tinggalnya melakukan kegiatan home industri produksi tembakau itu, mulai dari pengolahan awal sampai pembungkusan paket," ujarnya pada wartawan, Jumat (28/5/2021). (Baca juga; Warga Magetan Jawa Timur Tewas Dalam Rumah Kontrakan di Bekasi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!