Habib Rizieq Perlu Satu Minggu untuk Putuskan Banding atau Tidak
Jum'at, 28 Mei 2021 - 07:11 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyebutkan, hingga saat ini masih belum memutuskan langkah hukum apa yang akan diambil setelah vonis majelis hakim dijatuhkan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyebutkan, hingga saat ini masih belum memutuskan langkah hukum apa yang akan diambil setelah vonis majelis hakim dijatuhkan. Aziz mengaku masih ada waktu satu minggu untuk mengajukan banding atau tidak.
"Bahwa HRS dan penasihat hukum masih dalam posisi mempertimbangkan banding atau tidak dalam satu pekan ini," kata Aziz dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021). (Baca juga; Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara, Timbulkan Disparitas Hukum )
Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan penggalangan dana. Dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung pihak keluarga sendiri yang akan membayar putusan yang telah berkekuatan hukum tersebut. (Baca juga; Kuasa Hukum: Hakim Sebut Habib Rizieq Tidak Terbukti Lakukan Kejahatan )
"Dalam putusan kasus Megamendung yang dijatuhkan pidana Rp20 juta sudah inkracht dan HRS akan menjalankan putusan tersebut. Maka hal tersebut sudah ditangani dengan baik sehingga tidak perlu dikhawatirkan lagi," pungkasnya.
"Bahwa HRS dan penasihat hukum masih dalam posisi mempertimbangkan banding atau tidak dalam satu pekan ini," kata Aziz dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021). (Baca juga; Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara, Timbulkan Disparitas Hukum )
Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan penggalangan dana. Dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung pihak keluarga sendiri yang akan membayar putusan yang telah berkekuatan hukum tersebut. (Baca juga; Kuasa Hukum: Hakim Sebut Habib Rizieq Tidak Terbukti Lakukan Kejahatan )
"Dalam putusan kasus Megamendung yang dijatuhkan pidana Rp20 juta sudah inkracht dan HRS akan menjalankan putusan tersebut. Maka hal tersebut sudah ditangani dengan baik sehingga tidak perlu dikhawatirkan lagi," pungkasnya.
Lihat Juga :