3 Pelaku Curas Diringkus, Satu Ditembak karena Melawan Petugas
Jum'at, 28 Mei 2021 - 07:05 WIB
Setelah mobil diberhentikan, pelaku memecahkan kaca mobil korban dengan sebilah golok dan meminta sejumlah uang dan harta berharga milik korban. “Dari tangan korban, pelaku berhasil membawa handpone dan uang sejumlah Rp200.000 kemudian pelaku kabur/ target pelaku adalah mobil pick up yang membawa barang,” kata Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Harto Agung Cahyono.
Baca juga: Medan Mencekam, 2 Ormas Kepemudaan Bentrok di Jalan Perpustakaan
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku melakukan aksi tersebut lantaran pengaruh minuman keras jenis tuak. “dia pun sudah sekitar 4 kali melakukan aksi yang sama dengan menodongkan sajam ke pengemudi mobil dan meminta sejumlah uang,” katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan mapolsek penengahan dan akan di jerat dengan pasal 365 kuh pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca juga: Medan Mencekam, 2 Ormas Kepemudaan Bentrok di Jalan Perpustakaan
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku melakukan aksi tersebut lantaran pengaruh minuman keras jenis tuak. “dia pun sudah sekitar 4 kali melakukan aksi yang sama dengan menodongkan sajam ke pengemudi mobil dan meminta sejumlah uang,” katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan mapolsek penengahan dan akan di jerat dengan pasal 365 kuh pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :