Ganti Rugi Belum Beres, Pemangku Hak Ulayat RSUD Fakfak Palangi Pintu Masuk

Kamis, 27 Mei 2021 - 20:50 WIB
Belasan warga pemilik hak ulayat melakukan aksi unjuk rasa di RSUD Fakfak, Kamis (27/05/2021). Mereka menuntut Bupati Fakfak, Untung Tamsil agar menyelesaikan hak ganti rugi. Foto SINDOnews
FAKFAK - Belasan warga pemilik hak ulayat melakukan aksi unjuk rasa di RSUD Fakfak, Kamis (27/05/2021). Mereka menuntut Bupati Fakfak, Untung Tamsil yang baru sebulan menjabat agar merealisasikan janji ganti rugi tanah RSUD yang pernah disampaikannya saat kampanye.

Ahmad Patiran selaku perwakilan dari pemangku hak ulayat mengatakan, pihaknya melakukan aksi unjuk rasa di RSUD karena sulit menemui bupati. "Kami datang menyapaikan aspirasi karena sulitnya menemui bupati untuk menindaklanjuti janjinya," kata Ahmad.

Para demonstran menggelar aksi mulai sekira pukul 10.00. WIT di pintu utama RSUD. Lewat orasi dan tulisan yang memalangi pintu masuk utama RSUD, mereka menyampaikan tuntutan. "Kami pemilik hak ulayat RSUD Fakfak menuntut pemerintah daerah menyelesaikan ganti rugi. Mohon bapak bupati hadir menjelaskan dan menyelesaikan hak kami," tuntut mereka. Baca Juga: Gawat, tenaga medis RSUD Fakfak mogok kerja

Ditambahkan Ahmad bahwa pemalangan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas janji bupati. Mereka berjanji akan menutup akses ke RSUD jika hak mereka tidak terpenuhi. "Kalau tidak diselesailan, maka akan ditutup seluruhnya, maka pelayanan di RSUD akan tergangu," tuturnya.

Meski pintu utama dipalangi, namun aksi hari ini tidak menggangu aktivitas pelayanan terhadap pasien.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content