Lagi, Polisi Amankan 11 Simpatisan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Kamis, 27 Mei 2021 - 13:13 WIB
Petugas kepolisian berjaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Polisi kembali mengamankan 11 simpatisan Habib Rizieq Shihab. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Kepolisian kembali mengamankan sebanyak 11 orang yang diduga sebagai simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS), Kamis (27/5/2021) siang. Mereka datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan dukungan kepada Habib Rizieq Shihab menjelang sidang putusan perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, mereka yang diamankan datang dari luar Jakarta. Petugas sudah mencoba memberi peringatan, namun 11 orang diduga simpatisan tetap berkumpul dan enggan meninggalkan area Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Baca juga; Sidang Vonis Habib Rizieq, Penjagaan di PN Jakarta Timur Diperketat )



"Siang hari ini ada 11 orang dan itu dari Bogor. Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan masih saja berkumpul, kita periksa motifnya apa sehingga kita bisa pastikan," kata Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Setelah interogasi, lanjut dia, salah satu diduga simpatisan HRS ini ada yang merupakan mantan pengurus FPI yang saat ini sudah dilarang. Untuk mengetahui motif kedatangannya aparat membawa 11 orang untuk diperiksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!