Residivis Pencuri Emas di Palopo Berhasil Dibekuk Polisi

Rabu, 26 Mei 2021 - 17:15 WIB
Residivis pencuri emas di Palopo berhasil dibekuk. Foto: Istimewa
PALOPO - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Palopo , berhasil membekuk pelaku pencurian spesialis emas dalam wilayah Kota Palopo.

Diketahui pelaku inisial K (42), merupakan esidivis tersangka kasus pencurian 100 gram emas. Kejadian pencurian emas 100 gram di Kota Palopo terjadi pada 9 April 2021 bulan lalu, dan sempat viral di media sosial.



Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk Residivis Kasus Pencurian di Palopo

Kasat Reskrim Polres Palopo , AKP A Aris Abubakar, mengungkapkan penyergapan tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Wara Utara yang dipimpin Ipda G Silalahi dibantu personel Polsek Telluwanua Bripka Akbar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!