Tak Perhatikan Ada Tanda Kendaraan Berhenti, Mobil Tabrak Truk

Rabu, 26 Mei 2021 - 15:33 WIB
Petugas melakukan olah TKP laka lantas di Jalan Padjajaran (ringroda utara), Gandok Pandean, Condongatur, Depok, Sleman, Selasa (25/5/2021) malam. Foto Dok Polsek Depok Timur
SLEMAN - Kecelakaan yang melibatkan mobil Honda Civid AB 114 GP dan truk AG 8918 UE terjadi di Jalan Padjajaran (ringroad utara), Gandok, Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa (25/5/2021) malam pukul 22.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun mobil Honda Civic rusak di bagian depan.

Dugaan awal kecelakaan terjadi karena pegemudi mobil tidak memperhatikan ada tanda kendaraan berhenti di depannya. Kasus ini sekarang ditangani Polsek Depok Timur, Sleman. Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Gunung Bromo, 5 Korban Tewas Bergelimpangan di Jalan



Kanit Laka Lantas Polsek Depok Timur, Iptu Riki Heriyanto mengatakan laka lantas itu berawal saat truk AG 8918 UE yang dikemudikan Budi Supriagung, warga Mojoroto, Kediri, Jawa Timur mengalami kempes ban belakang kiri.

Mengetahui hal itu, ia kemudian menepikan truk di pinggir jalan untuk menganti ban. “Saat menganti ban ini dipasang rambu dibelakang tuk dan isyarat lampu hazard,” kata Kiki, Rabu (26/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!