Begini Suara KPK Sikapi Isu Anies Terima Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi

Selasa, 25 Mei 2021 - 07:56 WIB
"Apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK? Apabila menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali Fikri.

Sebagaimana diketahui, penggiat media sosial Denny Siregar mengunggah pernyataan perihal Anies menerima hadiah rumah dari pengembang reklamasi. Hal tersebut disampaikan Denny Siregar dalam akun Twitter @Dennysiregar7 pada Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: Soal Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi, Anies Tantang Denny Siregar Membuktikan

“Ada isu @aniesbaswedan terima hadiah rumah dari pengembang reklamasi. Ah, yang bener?? Supaya jangan terjadi fitnah, mungkin @KPK RI bisa bantu selidiki..,” cuit Denny.

Menyikapi ini, Anies tidak mau ambil pusing, Dia meminta media melakukan pengecekan. "Saya rasa teman-teman media bisa memanfaatkan ini untuk kesempatan kritis, karena kalau ada berita seperti itu, Anda kejar dimana lokasinya, dimana alamatnya, dimana nomornya, jadi beritanya itu lengkap," kata Anies.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!