Begini Suara KPK Sikapi Isu Anies Terima Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi
Selasa, 25 Mei 2021 - 07:56 WIB
Penggiat media sosial Denny Siregar - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Instagram/Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersuara atas isu yang bergulir soal Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima rumah mewah dari pengembang reklamasi.
Karena itu, pihaknya membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Silakan masyarakat yang mengetahui dugaan indikasi peristiwa korupsi melaporkan ke KPK melalui Pengaduan Masyarakat KPK atau call center 198. Tentu disertai juga data awal," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Denny Siregar Tuding Anies Dapat Rumah Mewah, Gerindra: Perbuatan Jahat tapi Terlalu Bodoh
KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat dengan proses verifikasi dan memastikan kasus tersebut merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.
Karena itu, pihaknya membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Silakan masyarakat yang mengetahui dugaan indikasi peristiwa korupsi melaporkan ke KPK melalui Pengaduan Masyarakat KPK atau call center 198. Tentu disertai juga data awal," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Denny Siregar Tuding Anies Dapat Rumah Mewah, Gerindra: Perbuatan Jahat tapi Terlalu Bodoh
KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat dengan proses verifikasi dan memastikan kasus tersebut merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.
Lihat Juga :