Dibayar Rp5 Juta, Bidan di Sabang Tega Aborsi Kandungan Siswi SMA

Selasa, 25 Mei 2021 - 04:41 WIB
Satreskrim Polres Sabang menangkap seorang oknum bidan karena diduga menjalankan praktik aborsi. iNews TV/Didik
SABANG - Satreskrim Polres Sabang, Aceh menangkap seorang oknum bidan karena diduga menjalankan praktik aborsi . Selain bidan, polisi turut menangkap seorang pria pengguna jasa bidan berstatus PNS Dinas Kesehatan Kota Sabang serta sejumlah alat persalinan.

Hingga kini pelaku dengan inisial HYT masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Sabang setelah ditangkap petugas di rumahnya di Kecamatan Suka Karya, Sabang, Aceh, Jumat (21/5/2021) lalu. Selain bidan berstatus PNS ini, petugas juga menangkap RF, pria pengguna jasa HYT yang mengugurkan kandungan NO, sang kekasih.

Terungkapnya aksi HYT, berawal dari kecurigaan warga yang tak melihat keberadaan NO di rumahnya di salah satu Kecamatan di Kota Sabang. Pasalnya warga telah mengetahui jika pelajar salah satu SMA ini telah berbadan dua.

Polisi yang melakukan penyelidikan usai menerima laporan, akhirnya menangkap HYT. Dalam pemeriksaan sementara, HYT mengaku mengugurkan kandungan NO di salah satu penginapan atas permintaan orang tua NO, dan menerima imbalan sebesar Rp 5 juta. Baca: Cemburu Buta, Gadis Cantik di Lubuklinggau Dianiaya Pacar, Ditonjok hingga Digigit.

Selain HYT dan RF, petugas juga mengamankan barang bukti alat persalinan di kediaman bidan tersebut. Petugas juga telah mengambil visum jenazah bayi NO yang sempat dikubur di belakang kediaman RF. "Kedua pelaku dijerat pasal berlapis baik undang-undang kesehatan maupun undang-undang perlindungan anak," ujar Kapolres Sabang AKBP Muhammadun. Baca Juga: Gempa Berkekuatan M5,2 Guncang Aceh Jaya, Banda Aceh dan Nagan Raya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content