Anggota TGUPP DKI Mengundurkan Diri, Rapat Komisi A DPRD Malah Memanas

Senin, 24 Mei 2021 - 20:19 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) berinisial AW mengajukan pengunduran diri. Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan mengkonfirmasi kabar mundurnya anggota TGUPP itu.

Baca juga: Fokus Bikin Buku, Ketua TGUPP DKI Bidang Pesisir Mengundurkan Diri



Pengunduran diri anggota TGUPP itu terungkap dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama pihakl Pemprov DKI di Gedung DPRD, Senin (24/5/2021).

“Administrasinya ada mengundurkan diri. Periodenya 1 April 2021 sudah diberhentikan,” ujar Tri menjawab pertanyaan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!