Anggota TGUPP DKI Mengundurkan Diri, Rapat Komisi A DPRD Malah Memanas
Senin, 24 Mei 2021 - 20:19 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) berinisial AW mengajukan pengunduran diri. Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan mengkonfirmasi kabar mundurnya anggota TGUPP itu.
Baca juga: Fokus Bikin Buku, Ketua TGUPP DKI Bidang Pesisir Mengundurkan Diri
Pengunduran diri anggota TGUPP itu terungkap dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama pihakl Pemprov DKI di Gedung DPRD, Senin (24/5/2021).
“Administrasinya ada mengundurkan diri. Periodenya 1 April 2021 sudah diberhentikan,” ujar Tri menjawab pertanyaan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan.
Baca juga: Fokus Bikin Buku, Ketua TGUPP DKI Bidang Pesisir Mengundurkan Diri
Pengunduran diri anggota TGUPP itu terungkap dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama pihakl Pemprov DKI di Gedung DPRD, Senin (24/5/2021).
“Administrasinya ada mengundurkan diri. Periodenya 1 April 2021 sudah diberhentikan,” ujar Tri menjawab pertanyaan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan.
Lihat Juga :