Prajurit Marinir Dikeroyok Preman Bungurasih, Kodiklat TNI AL: Harus Diproses Hukum

Senin, 24 Mei 2021 - 18:33 WIB
Kodiklat TNI AL minta penganiaya Pratu Mar JYS diproses hukum. Foto/iNews TV/Pramono Putra
SURABAYA - Pengeroyokan terhadap Pratu Mar. JYS (28) oleh preman Bungurasih, menjadi perhatian serius dari Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Kodiklat TNI AL).

Baca juga: Diteriaki Maling, Anggota TNI Babak Belur Dikeroyok Preman Terminal Bungurasih



"Kami meminta agar pihak yang berwenang dalam hal ini Polresta Sidoarjo segera mengusut tuntas peristiwa ini, dengan menangkap semua pelaku penganiayaan terhadap Pratu Mar JYS. Kami juga minta agar pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya agar bisa memberikan efek jera," kata Komandan Kodiklat TNI AL, Laksamana Madya TNI Nurhidayat, Senin (24/5/2021).

Penegakkan hukum ini, imbuhnya, penting agar terciptanya rasa aman bagi masyarakat. Khususnya para pengguna jasa transportasi angkutan umum di Terminal Bungurasih, Sidoarjo. "Kami percaya bahwa pihak kepolisian profesional dan dapat segera menyelesaikan tindak pidana ini agar tidak terulang di masa depan," tandas Nurhidayat.

Baca juga: Dewi Perssik Gemparkan Kudus, Goyang Tanpa Pakai Masker di Hadapan Anak-anak yang Baru Khitan

Pihaknya sendiri menyesalkan terjadinya penganiayaan terhadap Pratu Mar JYS yang terjadi pada Minggu (23/5/2021) dini hari pukul 03.30 WIB di pintu keluar bus Damri Bungurasih, Sidoarjo. "Pratu Mar. JYS saat itu sedang melintas di tempat kejadian dengan menggunakan sepeda motor matic. Tujuannya mengambil pakaian untuk ibadah ke gereja," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!