Pengusaha Hotel asal Inggris dan Teman Wanitanya Ditangkap Polres Badung

Senin, 24 Mei 2021 - 18:21 WIB
Baca : Polda Bali Tangkap Bule Prancis, Ditemukan 3 Senjata Api dan Narkoba

Menurut Kapolres, saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai kedua pelaku ditemukan satu plastik klip berisi daun, batang dan biji kering diduga narkotika jenis ganja.

Sedangkan di plastik hitam lainnya berisi 7 plastik klip yang masing-masing berisi daun, batang dan biji kering diduga narkotika jenis ganja.

“Kita juga menemukan tas kain warna hijau yang didalamnya terdapat 1 plastik klip yang berisi daun, batang dan biji kering diduga narkotika jenis ganja, kertas rokok merk radja mas, dan puntung rokok. Keseluruhan barang bukti yang diamankan narkoba jenis ganja seberat 223,32 gram yang nilainya diperkirakan mencapai Rp8 juta. Meski barang bukti yang diamankan cukup banyak namun kita belum berani memastikan jika kedua pelaku sebagai pengedar,” kata dia.

Kasat Narkoba Polres Badung Iptu I Putu Budi Artama mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal Kenneth Daniel Kutsch mengaku berprofesi sebagai pengusaha akomodasi wisata dengan memiliki hotel di Kawasan Lombok. Nusa Tenggara Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!