Bongkar Sindikat Upal, 4 Orang Diamankan bersama Uang Rp11 Miliar

Minggu, 23 Mei 2021 - 23:41 WIB
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang menunjukkan uang palsu pecahan 100.000 dalam ekspose perkara. Foto: iNews TV/Toiskandar
INDRAMAYU - Sindikat pengedar uang palsu (upal) di Kabupaten Indramayu , Jawa Barat (Jabar) berhasil dibongkar Polres Indramayu , Minggu (23/5/2021).

Kejadian itu berawal saat polisi melakukan patroli dan mendapati ada dua orang yang bertindak mencurigakan.





Baca juga: Ada Instruksi Presiden Jokowi, 6 Tempat Wisata di Bandung Langsung Ditutup
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!