Viral di Media Sosial, TKA China Tewas Terlindas Truk di Konawe
Sabtu, 23 Mei 2020 - 15:05 WIB
KONAWE - Kecelakaan yang menewaskan tenaga kerja asing (TKA) asal China , Chan Yi Bin di Desa Tani Indah, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (22/5/2020), viral di media sosial.
Selain Chan Yi Bin, Jumardin pekerja lokal yang mengendarai sepeda motor tersebut, juga menjadi korban kecelakaan. Kecelakaan tersebut direkam seorang pekerja dan viral di media sosial.
Kedua korban merupakan pekerja di perusahaan pemurnian nikel PT Obsidian Stainless Steel (OSS). (Baca juga: Tolak 500 TKA China, DPRD Sultra Surati Presiden Jokowi )
Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Husni Abda mengatakan, peristiwa terjadi saat sepeda motor yang dikendarai Jumardin mencoba mendahului truk kran di jalan berlumpu dan licin. Pengendara sepeda motor yang tidak bisa mengendalikan motornya, menabrak truk kran tersebut.
"Pengendara sepeda motor atas nama Jumardin meninggal di TKP (tempat kejadia perkara), sementara TKA China sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong," ujar Iptu Husni Abda, Sabtu (23/5/2020).
Sementara sopir truk yang juga TKA asal China, Dong Ming, dibawa petugas ke Polres Konawe untuk dimintai keterangan. (Baca juga; Pemprov Jabar Target Lakukan Rapid dan Swab Test Terhadap 300.000 Penduduk )
"Saat ini sopir truk masih menjalani pemeriksaan penyidik Polres Konawe. Pelaku diancam Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dalam bekerja, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.
Selain Chan Yi Bin, Jumardin pekerja lokal yang mengendarai sepeda motor tersebut, juga menjadi korban kecelakaan. Kecelakaan tersebut direkam seorang pekerja dan viral di media sosial.
Kedua korban merupakan pekerja di perusahaan pemurnian nikel PT Obsidian Stainless Steel (OSS). (Baca juga: Tolak 500 TKA China, DPRD Sultra Surati Presiden Jokowi )
Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Husni Abda mengatakan, peristiwa terjadi saat sepeda motor yang dikendarai Jumardin mencoba mendahului truk kran di jalan berlumpu dan licin. Pengendara sepeda motor yang tidak bisa mengendalikan motornya, menabrak truk kran tersebut.
"Pengendara sepeda motor atas nama Jumardin meninggal di TKP (tempat kejadia perkara), sementara TKA China sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong," ujar Iptu Husni Abda, Sabtu (23/5/2020).
Sementara sopir truk yang juga TKA asal China, Dong Ming, dibawa petugas ke Polres Konawe untuk dimintai keterangan. (Baca juga; Pemprov Jabar Target Lakukan Rapid dan Swab Test Terhadap 300.000 Penduduk )
"Saat ini sopir truk masih menjalani pemeriksaan penyidik Polres Konawe. Pelaku diancam Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dalam bekerja, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.
(wib)
tulis komentar anda