BPJS Ketenagakerjaan Beri Kemudahan ke Mitra Gojek

Jum'at, 21 Mei 2021 - 18:37 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Gojek meneken perjanjian kerja sama beberapa waktu yang lalu. Foto: Istimewa
MAKASSAR - BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi para mitra Gojek untuk mendaftar sebagai peserta. Itu dimungkinkan setelah BPJS dan Gojek menjalin kerja sama.

Kerja sama ini memungkinkan mitra Gojek mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui website khusus yang dikembangkan melalui alamat INI https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu/gojek. Sehingga, pendaftaran dapat dilakukan di manapun dan kapanpun.



Baca juga:Indef Sebut GoTo Bukan Ancaman, Bisa Perkuat Ekonomi Digital Indonesia

Mitra Gojek cukup menyiapkan NIK atau KTP, nomor handphone dan alamat email. Setelah sukses mendaftar, para mitra dapat menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dengan Rp16.800 per bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!