Warga Maros Minta Izin Pemerintah Buat Aliran Kepercayaan Tilaco
Jum'at, 21 Mei 2021 - 16:01 WIB
Potongan surat yang diajukan Sulaiman, warga maros yang meminta izin pemerintah mendirikan aliran baru.
MAROS - Warga Kabupaten Maros, Sulsel digegerkan dengan viralnya sebuah surat elektronik dari seseorang yang ditujukan ke Presiden RI . Surat itu terkait permohonan izin membuat kepercayaan. Surat tersebut beredar di media sosial WhatsApp.
Surat yang viral itu, terlihat sangat meyakinkan, lengkap dengan nomor serta susunan dan kalimat yang persis dengan model persuratan resmi pemerintahan.
Baca juga:Kemenag: Indonesia dan Rusia Sepakat Dialog Agama untuk Perdamaian Dunia
Surat tersebut dibuat langsung oleh A Sulaiman (39), pria kelahiran Soppeng yang menetap di Kabupaten Maros sejak beberapa tahun lalu. Dalam suratnya itu, Sulaiman menyampaikan dirinya telah keluar dari agama Islam yang dianut selama ini dan meminta izin untuk membuat aliran kepercayaan baru yang dinamai Iman Tilaco .
Menurut Sulaiman, apa yang disampaikannya itu tidak bertentangan dengan falsafah Pancasila dan merupakan hak asasinya. Karena tak ingin berurusan dengan kepolisian, dia pun meminta persetujuan ke pemerintah.
Baca juga:AS Sesalkan Masih Banyak Negara Batasi Kebebasan Beragama Warganya
Surat yang viral itu, terlihat sangat meyakinkan, lengkap dengan nomor serta susunan dan kalimat yang persis dengan model persuratan resmi pemerintahan.
Baca juga:Kemenag: Indonesia dan Rusia Sepakat Dialog Agama untuk Perdamaian Dunia
Surat tersebut dibuat langsung oleh A Sulaiman (39), pria kelahiran Soppeng yang menetap di Kabupaten Maros sejak beberapa tahun lalu. Dalam suratnya itu, Sulaiman menyampaikan dirinya telah keluar dari agama Islam yang dianut selama ini dan meminta izin untuk membuat aliran kepercayaan baru yang dinamai Iman Tilaco .
Menurut Sulaiman, apa yang disampaikannya itu tidak bertentangan dengan falsafah Pancasila dan merupakan hak asasinya. Karena tak ingin berurusan dengan kepolisian, dia pun meminta persetujuan ke pemerintah.
Baca juga:AS Sesalkan Masih Banyak Negara Batasi Kebebasan Beragama Warganya
Lihat Juga :