Warga Maros Minta Izin Pemerintah Buat Aliran Kepercayaan Tilaco
Jum'at, 21 Mei 2021 - 16:01 WIB
MAROS - Warga Kabupaten Maros, Sulsel digegerkan dengan viralnya sebuah surat elektronik dari seseorang yang ditujukan ke Presiden RI . Surat itu terkait permohonan izin membuat kepercayaan. Surat tersebut beredar di media sosial WhatsApp.
Surat yang viral itu, terlihat sangat meyakinkan, lengkap dengan nomor serta susunan dan kalimat yang persis dengan model persuratan resmi pemerintahan.
Baca Juga: Iman Tilaco
Menurut Sulaiman, apa yang disampaikannya itu tidak bertentangan dengan falsafah Pancasila dan merupakan hak asasinya. Karena tak ingin berurusan dengan kepolisian, dia pun meminta persetujuan ke pemerintah.
Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo
Menurutnya, aliran kepercayaan ini dia dapatkan setelah dia mendalami tarikat hingga ke tingkat makrifat. Sayangnya pembelajaran tarekat tersebut didalaminya tanpa bimbingan seorang guru.
Baca Juga: aliran kepercayaan Tilaco
Dia mengatakan, hingga saat ini aliran yang dibuatnya tersebut belum memiliki pengikut. Dia belum merekrut pengikut sebelum pemerintah memberikan pengakuan dan ijin bagi aliran yang dibuatnya tersebut.
Surat yang viral itu, terlihat sangat meyakinkan, lengkap dengan nomor serta susunan dan kalimat yang persis dengan model persuratan resmi pemerintahan.
Baca Juga: Iman Tilaco
Menurut Sulaiman, apa yang disampaikannya itu tidak bertentangan dengan falsafah Pancasila dan merupakan hak asasinya. Karena tak ingin berurusan dengan kepolisian, dia pun meminta persetujuan ke pemerintah.
Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo
Menurutnya, aliran kepercayaan ini dia dapatkan setelah dia mendalami tarikat hingga ke tingkat makrifat. Sayangnya pembelajaran tarekat tersebut didalaminya tanpa bimbingan seorang guru.
Baca Juga: aliran kepercayaan Tilaco
Dia mengatakan, hingga saat ini aliran yang dibuatnya tersebut belum memiliki pengikut. Dia belum merekrut pengikut sebelum pemerintah memberikan pengakuan dan ijin bagi aliran yang dibuatnya tersebut.
(luq)
tulis komentar anda