Tak Mau Dijemput Paksa Polisi, Buronan Kasus Pemerkosaan di Bekasi Dirayu Keluarga

Jum'at, 21 Mei 2021 - 15:17 WIB
Pihak keluarga menyerahkan AT tersangka dugaan pemerkosaan kepada penyidik Polrestro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Setelah ditetapkan buronan kasus dugaan pemerkosaan , anak anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21) sempat bersembunyi di wilayah Cicaheum, Kiaracondong, Kota Bandung. Kemudian, pihak keluarga menjemput AT dan menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan Bambang Sunaryo, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kota Bekasi IHT. Menurut Bambang, keluarga melakukan penjemputan pada Kamis (20/5/2021) malam. Setelah berbincang cukup lama akhirnya AT dibawa ke Bekasi.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pemerkosaan Menghilang Sejak Januari, Begini Kata Keluarga

"Proses penyerahan AT adalah kami jemput di Bandung sampai di sini kita kurang lebih tadi jam 4 langsung diserahkan kepada penyidik," ujarnya di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).

Sebelum menjemput AT, Bambang lebih dulu menjalin komunikasi dengan polisi untuk memberitahu lokasi keberadaan AT. Hal itu dilakukan agar AT tak dijemput paksa lantaran pihak keluarga ingin terlebih dahulu membujuk AT untuk menyerahkan diri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!