Poldasu-Satgas COVID-19 Gelar Operasi Yustisi Sekala Besar

Jum'at, 21 Mei 2021 - 11:13 WIB
Personil Dit Samapta Polda Sumut bersama dengan unsur Forkopimda Provinsi Sumut menggelar Operasi Yustisi sekala besar dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, Kamis (20/05) malam. Foto/MPI/Sar
MEDAN - Personel Dit Samapta Polda Sumut bersama dengan unsur Forkopimda Provinsi Sumut menggelar Operasi Yustisi sekala besar dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 , Kamis (20/05) malam.

Operasi Yustisi menyasar tempat keramaian seperti, warung makan di Kecamatan Medan Sunggal, serta tempat hiburan di sepanjang Jalan Ngumban Surbakti dan Jalan Gagak Hitam Kecamatan Medan Sunggal.

Sejumlah warga yang berada di lokasi dan pengguna jalan yang dibagikan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara tentang pembatasan jam operasional di masa pandemi COVID-19 diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

"Kami berikan pemahaman kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (21/5/2021).



Baca juga: Kejari Geledah Kantor KPU Sergai, Diduga Terkait Korupsi Anggaran Pilkada

Hadi menuturkan pihaknya akan menegur dan meminta para pengelola usaha untuk menutup usahanya apabila melanggar pembatasan jam operasional sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut.

Baca juga: Diduga Persaingan Bisnis, Rumah Pria di Medan Dilempar Molotov

"Patuhi instruksi yang diberikan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19, diperlukan kesungguhan dari kita semua untuk menahan lajunya peningkatan jumlah korban yang terpapar," tandasnya.
(boy)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More