Masih Ada Kasus COVID-19, Gubernur Banten Putuskan PSBB Tahap Ke-9

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:58 WIB
ilustrasi
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ). Perpanjangan PSBB tahap kesembilan tersebut, untuk mempercepat penanganan COVID-19.

Perpanjangan PSBB dibuat dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.114-Huk/2021 tentang Perpanjangan Tahap Kesembilan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).



Adapun pertimbangan perpanjangan PSBB, karena berdasarkan evaluasi kasus penyebaran COVID-19 masih ditemukan di seluruh wilayah Provinsi Banten. Atas temuan itu, perlu dilakukan perpanjangan tahap kesembilan.

Baca juga: Korsleting Listrik, Rumah di Kotabumi Lampung Terbakar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!