Bekuk 2 Kurir Narkoba, Petugas BNNP Jatim Sita 4 Kg Sabu

Kamis, 20 Mei 2021 - 11:58 WIB
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Muhamnmad Aris Purnomo (kiri) saat menunjukkan barang bukti 4 kilogram sabu dari tersangka AR dan BS. Foto SINDOnews
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil membekuk dua kurir sabu berinisial AR (32) warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan dan BS (26), warga Kecamatan Palmerah Jakarta Barat. Keduanya ditangkap di pintu Exit Tol Waru Gunung Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya, Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 04.00 WIB saat hendak mengirim sabu ke Bangkalan, Madura.

Sebelumnya, kedua tersangka berangkat dari Jakarta menggunakan mobil Toyota Avanza Nopol F-1030-GT warna abu-abu metalik. Selanjutnya petugas BNNP Jatim melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang yang dibawa AR dan BS didalam mobil tersebut. Saat penggeledahan, petugas menemukan 4 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 4 kilogram (kg) yang terbungkus plastik putih. Baca juga: 19 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan di Bogor, Dua di Antaranya Pasutri



Serbuk kristal itu dimasukkan ke tas kresek merah dan dimasukkan ke tas godyback warna hijau. Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut ditutupi pakaian dan dimasukkan lagi didalam tas kain warna merah muda. “Tersangka AR mengambil sabu dari temannya HS (DPO) yang dikenalnya pada waktu menjalani hukuman di LP Cipinang,” Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Muhammad Aris Purnomo, di Kantor BNNP Jatim, Jalan Sukomanunggal, Surabaya, Kamis (20/5/2021).

Tersangka AR, kata dia, mengakui mendapat pesanan sabu tersebut dari temannya FZ (DPO) yang berada di Bangkalan, Madura. Tersangka AR mengakui sebelumnya sudah pernah melakukan pengiriman sabu ke FZ dari Jakarta ke Madura. Dalam sekali pengiriman, AR mendapat upah Rp20 juta. “Namun untuk yang pengiriman kedua ini belum diberikan upah karena tertangkap petugas,” ujar Aris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!