Wisuda Dua SMA Dibubarkan Paksa Satgas COVID-19, Polisi: Panitia Tak Ada Izin

Rabu, 19 Mei 2021 - 21:41 WIB
Petugas membubarkan kegiatan acara kelulusan wisuda SMAN 1 Puri Kabupaten Mojokerto yang digelar di gedung Astoria, Kota Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
MOJOKERTO - Satgas COVID-19 membubarkan acara wisuda kelulusan dua sekolah di hotel Ayola Sunrise dan Gedung Astoria, Kota Mojokerto. Lantaran dua kegiatan itu dianggap menimbulkan kerumunan dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Pembubaran yang dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, bersama jajaran 0815/CPYJ, dan Satpol PP Kota Mojokerto, berlangsung cukup cepat. Petugas gabungan langsung menghentikan paksa prosesi wisuda kelulusan. Mereka juga diminta untuk membubarkan diri meninggalkan lokasi saat acara sedang berlangsung.



Baca juga: Wisuda 2 SMA di Mojokerto Dibubarkan, Polisi Amankan Puluhan Orang

Informasi yang dihimpun di lokasi, kali pertama petugas membubarkan prosesi wisuda SMA 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik yang digelar di Hall lantai 3 di Hotel Ayola, Sunrise Kota Mojokerto. Acara itu dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah ditengah pandemi COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!