Pemkab Wajo Bekali Tenaga Honorer dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 19 Mei 2021 - 21:11 WIB
Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama pejabat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Rabu (19/5). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kini dilindungi BPJS Ketenagakerjaan . Hal itu setelah Bupati Wajo meneken MoU dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan , Rabu (19/5).

Bupati Wajo, Amran Mahmud menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan penting dimiliki oleh tenaga honorer di lingkup Pemkab Wajo sebab memberikan manfaat yang besar.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan


Menurut orang nomor satu di Kabupaten Wajo itu, pegawai honor ataupun kontrak berhak diberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Wajo bersama BPJS melakukan penandatangan MoU, agar tenaga honorer dapat terlindungi lewat program dari BPJS Ketenagakerjaan .

Baca Juga: BPJSBPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran dari APBD," katanya

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Firdaus mengurai manfaat yang akan diterima peserta dari program BPJS Ketenagakerjaan . Seperti JKK, peserta akan menerima uang tunai dan pelayanan pengobatan atau perawatan saat mengalami kecelakaan kerja.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content