Lembaga Masyarakat Adat Waropen Desak Pentolan Teroris OPM Ditangkap dan Dipenjara

Senin, 17 Mei 2021 - 20:29 WIB
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen Papua, Barens Agaki meminta warga masyarakat tidak memberikan simpati kepada teroris Organisasi Papua Merdeka (OPM). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
WAROPEN - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Waropen meminta masyarakat Papua tidak terprovokasi dengan isu-isu menyesatkan pasca penangkapan Viktor Yeimo, juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang menjadi dalang kerusuhan rasial 2019 lalu di Jayapura.

Baca juga: Markasnya Digempur Pasukan Elit TNI-Polri, Panglima TPNPB OPM Thitus Murib Kwalik Sebar Video Propaganda

Hal itu disampaikan Ketua LMA Waropen, Barens Agaki. Dengan tegas, dia meminta warga masyarakat Papua tidak memberikan simpati kepada teroris Organisasi Papua Merdeka (OPM) seperti KNPB,United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan lainnya yang telah membuat kedamaian di Bumi Cenderawasih terganggu.

Baca juga: Dikepung Pasukan Elit TNI-Polri Kelompok Teroris OPM Terdesak, Media & Tokoh Pendukungnya Sebar Fitnah-Hoaks

"Sudah ditangkap dan saya minta Viktor Yeimo segera diproses hukum. Jangan lama-lama lagi, penjahat begitu segera kasih masuk dipenjara saja, termasuk aktor-aktor lainnya," kata Barens geram, Senin (17/5/2021).



Baca juga: Panglima TPNPB OPM Thitus Murib Kwalik Perintahkan Lawan Pasukan TNI-Polri usai Markasnya Digempur Pasukan Elit



Menurutnya, aktor dibalik kerusuhan rasial 2019 lalu tersebut tidak hanya Viktor Yeimo. Melainkan ada aktor intelektual lain yang juga mendanai aksi ribuan massa anarkis hingga adanya korban jiwa dan harta benda yang tidak sedikit.

"Tangkap juga yang mendanai itu, termasuk penyuplai anggaran untuk kelompok Papua Merdeka. Ini dana Otsus tidak merata ke masyarakat karena salah satunya untuk begini, dipakai untuk danai organisasi Papua Merdeka dan pergerakannya. Jadi harus diusut tuntas," tegasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More