Dua Pejabat Tak Penuhi Syarat, Pansel Minta Rekomendasi KASN
Senin, 17 Mei 2021 - 16:52 WIB
"Kami melakukan sudah teleconference dengan KASN, dalam rangka pelaksanaan job fit. Karena ada dua pejabat yang statusnya plt yakni Sittiara dan Andi Bukti. Perubahan nomenklatur, makanya berstatus plt," kata Ketua Pansel Job Fit, Yusran Jusuf, Senin (17/5/2021).
Yusran menjelaskan, syarat untuk mengikuti job fit adalah pejabat defenitif, sehingga menurut dia panitia perlu meminta rekomendasi dari KASN untuk melakukan job fit terhadap kedua pejabat tersebut.
"Hasil pertemuan kita akan dibawa ke rapat pimpinan besok. Apakah dua orang itu bisa ikut atau tidak. Rekomendasinya nanti keluar hari rabu," ujar dia.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Diminta Beri Alasan Kuat Pembatalan Lelang Jabatan
Yusran menjelaskan, syarat untuk mengikuti job fit adalah pejabat defenitif, sehingga menurut dia panitia perlu meminta rekomendasi dari KASN untuk melakukan job fit terhadap kedua pejabat tersebut.
"Hasil pertemuan kita akan dibawa ke rapat pimpinan besok. Apakah dua orang itu bisa ikut atau tidak. Rekomendasinya nanti keluar hari rabu," ujar dia.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Diminta Beri Alasan Kuat Pembatalan Lelang Jabatan
(agn)
Lihat Juga :