Dikebut, Sidang Pembacaan Tuntutan Terhadap Habib Rizieq Rencananya Digelar Sore Ini
Senin, 17 Mei 2021 - 16:32 WIB
Majelis Hakim PN Jakarta Timur merencanakan pembacaan tuntutan perkara dugaan kerumunan Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dilanjutkan Senin (17/5/2021) sore ini.Foto/Tangkapan Layar.Istimewa/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur merencanakan pembacaan tuntutan perkara dugaan kerumunan Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dilanjutkan Senin (17/5/2021) sore ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU)-pun menyatakan kesiapannya jiga agenda pembacaan tuntutan dilaksanakan sore ini.
"Apakah kita bisa skors sidang untuk menyelesaikan tuntutannya? Kan kemarin sudah selesainya atau kerangkanya sudah. Bagaimana?" ujar Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam persidangan, Senin (17/5/2021).
Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum menyatakan kesiapannya karena berkas tuntutan sudah diselesaikan. "Kalau kami diperkenankan, untuk menyiapkan kami siap membacakan tuntutan," ujar jaksa.
Sementara itu pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan keberatan atas usulan itu. Namun Aziz tetap menghormatinya dan berharap hakim dapat menjalankan tugasnya sebagai pengadil dalam persidangan ini. Baca: Habib Rizieq Tidak Dapat Lebaran Bersama Keluarga, Ini Kata Kuasa Hukum
"Apakah kita bisa skors sidang untuk menyelesaikan tuntutannya? Kan kemarin sudah selesainya atau kerangkanya sudah. Bagaimana?" ujar Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam persidangan, Senin (17/5/2021).
Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum menyatakan kesiapannya karena berkas tuntutan sudah diselesaikan. "Kalau kami diperkenankan, untuk menyiapkan kami siap membacakan tuntutan," ujar jaksa.
Sementara itu pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan keberatan atas usulan itu. Namun Aziz tetap menghormatinya dan berharap hakim dapat menjalankan tugasnya sebagai pengadil dalam persidangan ini. Baca: Habib Rizieq Tidak Dapat Lebaran Bersama Keluarga, Ini Kata Kuasa Hukum
Lihat Juga :