Sidang Karantina Kesehatan Kembali Digelar, Habib Rizieq Boyong Saksi Ahli

Senin, 17 Mei 2021 - 10:36 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab , Senin (17/5/2021). Sidang lanjutan ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari tim kuasa hukum Habib Rizieq.

"Dengan agenda pemeriksaan saksi ahli epidemiologi dan ahli bahasa dari terdakwa atau penasihat hukumnya," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal dalam keterangannya di Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).



Dikatakan Alex, saksi ahli yang dihadirkan yakni diperuntukkan atas perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu saat Habib Rizieq menggelar peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya.

"Sidang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujarnya. Baca juga: Salat Ied di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq Belum Dijenguk Keluarga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!