Polres Cilegon Buru Wanita yang Maki Petugas Penyekatan Menuju Jalur Anyer
Senin, 17 Mei 2021 - 03:02 WIB
CILEGON - Polres Cilegon mengejar seorang wanita yang viral tengah mamaki - maki petugas saat dilakukan penyekatan kendaraan ke arah Pantai Anyer, Kabupaten Serang. Polisi akan memintai keterangan wanita tersebut.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono memerintahkan anggota Reskrim Cilegon untuk mencari wanita yang viral karena marah - marah saat diminta putar arah ke tempat tujuan. "Kami tengah memerintahkan mengejar wanita yang marah - marah itu untuk dimintai keterangan, " kata AKBP Sigit Haryono, Minggu (16/05/2021).
Baca juga: Viral! Terkena Penyekatan Dilarang Ke Anyer, Wanita Berambut Pirang Marah - Marah
Polisi juga akan memintai keterangan ahli terkait tindakan yang dilakukan perempuan tersebut apakah mengandung unsur pidana atau tidak. "Jika terdapat unsur pidana akan langsung diproses," ujar dia.
Diketahui terdapat seorang wisatawan perempuan yang memaki - maki petugas karena menolak putar balik. Kejadian itu terekam video dan viral di media sosial (Medsos).
Dalam video yang beredar , wanita yang mengenakan pakai terbuka dan menumpangi mobil Toyota Vios warna silver metalik nopol A 1330 TH tersebut terlihat memarahi petugas yang memberhentikan mobilnya di Pos Pengamanan (Posman) Ciwandan.
Baca juga: Sempat Viral, Ibu Pengumpat Polisi dengan Kata Kasar Akhirnya Minta Maaf
Wanita itu juga terlihat turun dari mobil dan langsung marah - marah dengan menunjuk - nunjuk ke arah petugas yang berusaha memberikan penjelasan terkait larangan berkunjung ke Pantai Anyer.
Wanita yang mengenakan pakaian seksi warna kuning tersebut , menggunakan bahasa Sunda saat merahi petugas .
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono memerintahkan anggota Reskrim Cilegon untuk mencari wanita yang viral karena marah - marah saat diminta putar arah ke tempat tujuan. "Kami tengah memerintahkan mengejar wanita yang marah - marah itu untuk dimintai keterangan, " kata AKBP Sigit Haryono, Minggu (16/05/2021).
Baca juga: Viral! Terkena Penyekatan Dilarang Ke Anyer, Wanita Berambut Pirang Marah - Marah
Polisi juga akan memintai keterangan ahli terkait tindakan yang dilakukan perempuan tersebut apakah mengandung unsur pidana atau tidak. "Jika terdapat unsur pidana akan langsung diproses," ujar dia.
Diketahui terdapat seorang wisatawan perempuan yang memaki - maki petugas karena menolak putar balik. Kejadian itu terekam video dan viral di media sosial (Medsos).
Dalam video yang beredar , wanita yang mengenakan pakai terbuka dan menumpangi mobil Toyota Vios warna silver metalik nopol A 1330 TH tersebut terlihat memarahi petugas yang memberhentikan mobilnya di Pos Pengamanan (Posman) Ciwandan.
Baca juga: Sempat Viral, Ibu Pengumpat Polisi dengan Kata Kasar Akhirnya Minta Maaf
Wanita itu juga terlihat turun dari mobil dan langsung marah - marah dengan menunjuk - nunjuk ke arah petugas yang berusaha memberikan penjelasan terkait larangan berkunjung ke Pantai Anyer.
Wanita yang mengenakan pakaian seksi warna kuning tersebut , menggunakan bahasa Sunda saat merahi petugas .
tulis komentar anda