Ular Piton 7 Meter dengan Perut Buncit Ditangkap dan Dibedah Warga Maros

Minggu, 16 Mei 2021 - 20:02 WIB
Seekor ular piton berukuran 7 meter ditangkap warga di sebuah hutan yang dekat dari pemukiman di Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Minggu (16/5/2021). Foto iNews TV/Wahyu R
MAROS - Seekor ular piton berukuran 7 meter ditangkap warga di sebuah hutan yang dekat dari pemukiman di Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros , Sulawesi Selatan pada Minggu tadi (16/5/2021). Ular tersebut ditangkap warga secara beramai ramai karena di bagian perutnya terlihat tampak membesar diduga usai memangsa hewan ternak.





Warga yang penasaran akhirnya membedah perut ular dan menemukan se-ekor anak sapi berusia sekitar dua tahun.

Agus warga setempat mengatakan, sebelumnya ular tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bisa bergerak usai memangsa se-ekor hewan ternak milik warga lantaran di bagian perut ular terlihat tampak membesar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!